Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penyerahan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2023
Dec 15, 2023
Pada hari Rabu tanggal 13 Desember
2023, bertempat di Ruang Sidang Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI lt.12, diadakan
acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penyerahan Sertifikat Sistem Manajemen
Anti Penyuapan (SMAP). Acara tersebut menjadi acara terakhir dalam rangkaian
pembangunan dan penilaian SMAP pada tahun 2023, yang dimulai dari pencanangan
pada tanggal 21 Maret 2023, pendampingan, penilaian sampai dengan pleno
Sertifikasi SMAP.
Acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan
Penyerahan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dilakukan secara hybrid
dan dihadiri secara langsung oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung, Yang Mulia
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Yang Mulia Ketua Kamar Agama, Yang
Mulia Ketua Kamar Militer, Yang Mulia Ketua Kamar Pengawasan, para pejabat
Eselon I dan eselon II di lingkungan
Mahkamah Agung beserta pimpinan, hakim dan aparatur pengadilan penerap SMAP.
Kepala Badan
Pengawasan dalam laporannya, menyampaikan berdasarkan hasil penilaian terhadap
25 (dua puluh lima) satuan kerja penerap SMAP, maka terdapat 7 (tujuh) satuan
kerja yang dinyatakan lulus, yaitu:
Kategori Pembangunan:
1. Pengadilan Agama Bantul mendapat nilai 85,92 dengan predikat
A;
2. Pengadilan Tata Usaha Negara Manado mendapat nilai 82,84
dengan predikat B;
3. Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta mendapat nilai 80,70
dengan predikat B;
4. Pengadilan Agama Makassar mendapat nilai 75,41 dengan
predikat B;
Kategori Evaluasi:
1. Pengadilan Tata Usaha Negara Serang mendapat nilai 90,37
dengan predikat A;
2. Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang mendapat nilai
87,15 dengan predikat A;
3. Pengadilan Negeri Wates mendapat nilai 86,94 dengan predikat
A;
Kepala Badan Pengawasan menyampaikan,
18 (delapan belas) satuan kerja lainnya dinyatakan ditangguhkan karena tidak
mendapat nilai minimal 65 atau terdapat temuan mayor. Untuk satuan kerja yang
dinyatakan lulus, akan diberikan penghargaan (reward) berupa penambahan
anggaran pada tahun 2024 guna pembangunan
sarana dan prasarana, sedangkan untuk satuan kerja yang ditangguhkan akan
diberikan kesempatan untuk kembali membangun dan akan dinilai pada tahun 2024.
Khusus untuk 4 (empat) pengadilan dalam tahap evaluasi III, yang dinyatakan
ditangguhkan yaitu Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Denpasar,
Pengadilan Negeri Makassar dan Pengadilan Negeri Ternate, tetap diwajibkan
untuk membangun Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan pendampingan
khusus oleh Badan Pengawasan serta akan dilakukan evaluasi, apabila tim
pendamping Badan Pengawasan menilai telah memenuhi kriteria untuk dilakukan
evaluasi.
Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung dalam
arahannya menyampaikan apresiasi terhadap satuan kerja yang telah dinyatakan
lulus serta mengingatkan agar setiap pimpinan pengadilan yang telah dinyatakan
lulus, dapat mempertahankan dan meningkatkan prestasinya. Pimpinan satuan kerja yang berstatus
ditangguhkan, diingatkan agar terus berusaha dan mencamkan bahwa kegagalan saat
ini adalah keberhasilan yang tertunda.
Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung juga menyatakan keberhasilan dalam
pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan akan menjadi pertimbangan pimpinan
Mahkamah Agung dalam melakukan promosi dan mutasi. Sebagai penutup, Yang Mulia
Ketua Mahkamah Agung kembali mengingatkan tujuan pembangunan Sistem Manajemen
Anti Penyuapan (SMAP) yaitu untuk meningkatkan integritas dan kredibilitas
lembaga peradilan dengan menciptakan peradilan yang bebas dari korupsi.