Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penyerahan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2023

Dec 15, 2023

Pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2023, bertempat di Ruang Sidang Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI lt.12, diadakan acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penyerahan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Acara tersebut menjadi acara terakhir dalam rangkaian pembangunan dan penilaian SMAP pada tahun 2023, yang dimulai dari pencanangan pada tanggal 21 Maret 2023, pendampingan, penilaian sampai dengan pleno Sertifikasi SMAP.  

Acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penyerahan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dilakukan secara hybrid dan dihadiri secara langsung oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung, Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Yang Mulia Ketua Kamar Agama, Yang Mulia Ketua Kamar Militer, Yang Mulia Ketua Kamar Pengawasan, para pejabat Eselon I  dan eselon II di lingkungan Mahkamah Agung beserta pimpinan, hakim dan aparatur pengadilan penerap SMAP.

Kepala Badan Pengawasan dalam laporannya, menyampaikan berdasarkan hasil penilaian terhadap 25 (dua puluh lima) satuan kerja penerap SMAP, maka terdapat 7 (tujuh) satuan kerja yang dinyatakan lulus, yaitu:

Kategori Pembangunan:

1. Pengadilan Agama Bantul mendapat nilai 85,92 dengan predikat A;

2. Pengadilan Tata Usaha Negara Manado mendapat nilai 82,84 dengan predikat B;

3. Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta mendapat nilai 80,70 dengan predikat B;

4. Pengadilan Agama Makassar mendapat nilai 75,41 dengan predikat B;

Kategori Evaluasi:

1. Pengadilan Tata Usaha Negara Serang mendapat nilai 90,37 dengan predikat A;

2. Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang mendapat nilai 87,15 dengan predikat A;

3. Pengadilan Negeri Wates mendapat nilai 86,94 dengan predikat A;

 

Kepala Badan Pengawasan menyampaikan, 18 (delapan belas) satuan kerja lainnya dinyatakan ditangguhkan karena tidak mendapat nilai minimal 65 atau terdapat temuan mayor. Untuk satuan kerja yang dinyatakan lulus, akan diberikan penghargaan (reward) berupa penambahan anggaran pada tahun 2024  guna pembangunan sarana dan prasarana, sedangkan untuk satuan kerja yang ditangguhkan akan diberikan kesempatan untuk kembali membangun dan akan dinilai pada tahun 2024. Khusus untuk 4 (empat) pengadilan dalam tahap evaluasi III, yang dinyatakan ditangguhkan yaitu Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Denpasar, Pengadilan Negeri Makassar dan Pengadilan Negeri Ternate, tetap diwajibkan untuk membangun Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan pendampingan khusus oleh Badan Pengawasan serta akan dilakukan evaluasi, apabila tim pendamping Badan Pengawasan menilai telah memenuhi kriteria untuk dilakukan evaluasi.

Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung dalam arahannya menyampaikan apresiasi terhadap satuan kerja yang telah dinyatakan lulus serta mengingatkan agar setiap pimpinan pengadilan yang telah dinyatakan lulus, dapat mempertahankan dan meningkatkan prestasinya.  Pimpinan satuan kerja yang berstatus ditangguhkan, diingatkan agar terus berusaha dan mencamkan bahwa kegagalan saat ini adalah keberhasilan yang tertunda.  Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung juga menyatakan keberhasilan dalam pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan akan menjadi pertimbangan pimpinan Mahkamah Agung dalam melakukan promosi dan mutasi. Sebagai penutup, Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung kembali mengingatkan tujuan pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yaitu untuk meningkatkan integritas dan kredibilitas lembaga peradilan dengan menciptakan peradilan yang bebas dari korupsi.