Majelis Kehormatan Hakim Umumkan Panggilan Terbuka untuk Hakim PN Cibinong Inri Nova Sihaloho
JAKARTA — Majelis Kehormatan Hakim (MKH) secara resmi mengumumkan panggilan sidang terbuka kepada Inri Nova Sihaloho, S.H., M.H., seorang Hakim Pengadilan Negeri Cibinong yang ditugaskan sebagai Hakim Yustisial pada Pengadilan Tinggi Bandung.
Langkah ini diambil setelah Terlapor tidak hadir tanpa alasan yang sah pada persidangan pertama yang digelar pada Rabu, 14 Oktober 2026. Dimana upaya pemanggilan secara sah dan patut telah dilakukan sebelumnya melalui Pengadilan Tinggi Bandung, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, dan Pengadilan Negeri Cibinong.
Berdasarkan Berita Acara Sidang Etik MKH Nomor 7/MKH/2026 tanggal 14 Oktober 2026 serta Penetapan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI Nomor 7/MKH/2026, persidangan merujuk pada ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Nomor 04/PB/MA/IX/2012 – 04/PB/P.KY/09/2012 tentang Tata Cara Pembentukan, Tata Kerja, dan Tata Cara Pengambilan Keputusan MKH.
Pemanggilan secara terbuka ini terpaksa dilakukan karena yang bersangkutan tidak berada di tempat tugas semestinya, keberadaannya tidak diketahui, serta tidak dapat dihubungi sehingga surat panggilan resmi tidak dapat disampaikan secara langsung.