Komitmen Integritas Aparatur, Badan Pengawasan MA RI Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas
Jan 13, 2026
Jakarta – Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia melaksanakan Upacara Penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh hakim dan aparatur Badan Pengawasan, Senin (12/01/2025), bertempat di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI lantai 12. Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan komitmen integritas, profesionalitas, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pengawasan di lingkungan Mahkamah Agung RI.
Upacara penandatanganan Pakta Integritas dihadiri oleh Sekretaris Badan Pengawasan, Inspektur Wilayah I dan Inspektur Wilayah III Badan Pengawasan, para Hakim Tinggi Pengawas, Hakim Yustisial, serta seluruh pejabat struktural, pejabat fungsional, pelaksana, dan PPPK pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
Dalam amanatnya, Plt. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Suradi, menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas tidak dimaknai sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan sebagai komitmen moral dan profesional yang wajib diimplementasikan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
Disampaikan bahwa Pakta Integritas harus menjadi pedoman perilaku aparatur, yang tercermin dalam setiap sikap, tindakan, serta pengambilan keputusan, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan, tekanan, maupun potensi benturan kepentingan.
Lebih lanjut, Plt. Kepala Badan Pengawasan menyampaikan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan fungsi pengawasan. Aparatur Badan Pengawasan tidak hanya menjalankan fungsi penilaian, tetapi juga dituntut untuk memberikan keteladanan. Kredibilitas pengawasan sangat ditentukan oleh kredibilitas aparat pengawas itu sendiri.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Badan Pengawasan menekankan beberapa hal pokok, antara lain menjaga integritas dalam seluruh tahapan tugas mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Menolak segala bentuk benturan kepentingan, gratifikasi, maupun fasilitas yang berpotensi memengaruhi independensi, menjunjung tinggi profesionalitas dalam bekerja, memperkuat akuntabilitas melalui dokumentasi dan jejak kerja yang tertata, serta menjaga etika, kerahasiaan, dan keteladanan, termasuk dalam pemanfaatan ruang digital.
Pakta Integritas diharapkan dapat menjadi standar perilaku dan standar kerja bagi seluruh aparatur Badan Pengawasan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kedisiplinan, kepatuhan terhadap prosedur, kejujuran dalam pelaporan, ketegasan menolak hal-hal yang tidak patut, serta keberanian menyampaikan fakta secara objektif dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan marwah lembaga, serta mendukung terwujudnya pengawasan yang kredibel dalam rangka membangun peradilan yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat.