Ketua Mahkamah Agung RI Kunjungi Booth Badan Pengawasan pada Laptah MA 2026
Feb 09, 2026
Jakarta – Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia menerima
kunjungan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia bapak Prof. Dr. H.
Sunarto, S.H., M.H. pada Senin, 9 Februari 2026, di booth Badan Pengawasan
dalam rangkaian kegiatan Laporan Tahunan Mahkamah Agung (Laptah MA) Tahun 2026.
Kunjungan tersebut dimanfaatkan sebagai momentum untuk memaparkan berbagai
capaian strategis Badan Pengawasan sepanjang Tahun 2025, khususnya dalam
penguatan integritas, pengendalian gratifikasi, serta pengawasan internal di
lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Pemaparan
materi disampaikan langsung oleh duta Whistle Blowing System (Yessi Siburian)
dan Duta Unit Pengendali Gratifikasi (Budi Iswara) .
Dalam pemaparan tersebut disampaikan bahwa hingga tahun 2025, sebanyak 278
satuan kerja telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
sejak program Pembangunan Zona Integritas dilaksanakan pada tahun 2018. Pada
Tahun 2025 sendiri, dari proses evaluasi yang ketat dan berjenjang, 19 satuan
kerja berhasil memperoleh predikat WBK.
Badan Pengawasan juga melaporkan implementasi Sistem Manajemen Anti
Penyuapan (SMAP) sebagai salah satu instrumen penting pencegahan korupsi.
Hingga tahun 2025, 22 satuan kerja telah berhasil menerapkan SMAP, sementara 27
satuan kerja lainnya telah ditunjuk sebagai satker pelaksana. Penerapan SMAP
menegaskan komitmen Mahkamah Agung terhadap kebijakan zero tolerance
terhadap praktik penyuapan dan bentuk penyimpangan lainnya.
Pada aspek peningkatan pemahaman
aparatur, program E-Learning Pemahaman Gratifikasi menunjukkan capaian
signifikan. Tercatat 3.454 peserta
mengikuti e-learning pada tahun 2025, meningkat tajam dibandingkan tahun
sebelumnya. Lonjakan partisipasi ini mencerminkan meningkatnya kesadaran
aparatur peradilan terhadap pentingnya pengendalian gratifikasi dan penjagaan
integritas dalam pelaksanaan tugas.
Dalam bidang pengawasan, Badan Pengawasan mencatat 5.561 pengaduan yang
masuk sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 1.298 pengaduan telah
ditindaklanjuti melalui berbagai mekanisme pemeriksaan, klarifikasi,
pemantauan, dan penyelesaian administratif sesuai ketentuan. Sebagai tindak
lanjut penegakan disiplin, 220 aparatur peradilan dijatuhi sanksi atau hukuman
disiplin pada tahun yang sama.
Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia memberikan perhatian
serius terhadap paparan tersebut dan menekankan pentingnya kesinambungan
penguatan pengawasan internal, peningkatan integritas aparatur, serta
konsistensi dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, transparan, dan
akuntabel.
Melalui keikutsertaan Badan Pengawasan dalam Laptah MA 2026 yang mengusung
tema “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera” ini, diharapkan informasi
mengenai kinerja pengawasan dan upaya pencegahan korupsi dapat tersampaikan
secara terbuka kepada seluruh pemangku kepentingan, sekaligus memperkuat
kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung Republik Indonesia.