Ketua Mahkamah Agung RI Kunjungi Booth Badan Pengawasan pada Laptah MA 2026

Feb 09, 2026

Jakarta – Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia menerima kunjungan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia bapak Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. pada Senin, 9 Februari 2026, di booth Badan Pengawasan dalam rangkaian kegiatan Laporan Tahunan Mahkamah Agung (Laptah MA) Tahun 2026.

Kunjungan tersebut dimanfaatkan sebagai momentum untuk memaparkan berbagai capaian strategis Badan Pengawasan sepanjang Tahun 2025, khususnya dalam penguatan integritas, pengendalian gratifikasi, serta pengawasan internal di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Pemaparan materi disampaikan langsung oleh duta Whistle Blowing System (Yessi Siburian) dan Duta Unit Pengendali Gratifikasi (Budi Iswara) .

Dalam pemaparan tersebut disampaikan bahwa hingga tahun 2025, sebanyak 278 satuan kerja telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sejak program Pembangunan Zona Integritas dilaksanakan pada tahun 2018. Pada Tahun 2025 sendiri, dari proses evaluasi yang ketat dan berjenjang, 19 satuan kerja berhasil memperoleh predikat WBK.

Badan Pengawasan juga melaporkan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai salah satu instrumen penting pencegahan korupsi. Hingga tahun 2025, 22 satuan kerja telah berhasil menerapkan SMAP, sementara 27 satuan kerja lainnya telah ditunjuk sebagai satker pelaksana. Penerapan SMAP menegaskan komitmen Mahkamah Agung terhadap kebijakan zero tolerance terhadap praktik penyuapan dan bentuk penyimpangan lainnya.

Pada aspek peningkatan pemahaman aparatur, program E-Learning Pemahaman Gratifikasi menunjukkan capaian signifikan. Tercatat 3.454 peserta mengikuti e-learning pada tahun 2025, meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya. Lonjakan partisipasi ini mencerminkan meningkatnya kesadaran aparatur peradilan terhadap pentingnya pengendalian gratifikasi dan penjagaan integritas dalam pelaksanaan tugas.

Dalam bidang pengawasan, Badan Pengawasan mencatat 5.561 pengaduan yang masuk sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 1.298 pengaduan telah ditindaklanjuti melalui berbagai mekanisme pemeriksaan, klarifikasi, pemantauan, dan penyelesaian administratif sesuai ketentuan. Sebagai tindak lanjut penegakan disiplin, 220 aparatur peradilan dijatuhi sanksi atau hukuman disiplin pada tahun yang sama.

Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia memberikan perhatian serius terhadap paparan tersebut dan menekankan pentingnya kesinambungan penguatan pengawasan internal, peningkatan integritas aparatur, serta konsistensi dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Melalui keikutsertaan Badan Pengawasan dalam Laptah MA 2026 yang mengusung tema “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera” ini, diharapkan informasi mengenai kinerja pengawasan dan upaya pencegahan korupsi dapat tersampaikan secara terbuka kepada seluruh pemangku kepentingan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung Republik Indonesia.