Kerja Sama Badan Pengawasan Mahkamah Agung dengan UNODC (United Nation Office on Drugs and Crime)

Jul 15, 2024

Pada hari Senin, 15 Juli 2024 telah dibuka pelatihan tingkat lanjut investigasi bagi Satuan Pengawasan Khusus (Satwasus) pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Pelatihan yang dilaksanakan dalam 2 (dua) gelombang, terselenggara atas kerja sama Badan Pengawasan dengan UNODC (United Nation Office on Drugs and Crime).

Kegiatan pelatihan tersebut dibuka oleh Sugiyanto, S.H., M.H. selaku Plt. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, yang juga dihadiri oleh Putri Rahayu Wijayanti selaku Anti-Corruption Programme Coordinator UNODC Indonesia, Tim UNODC, Para Inspektur Wilayah di Badan Pengawasan, Sekretaris Badan Pengawasan beserta para Peserta Pelatihan. Dalam sambutannya Putri Rahayu Wijayanti menyampaikan bahwa UNODC selaku Sekretariat United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) memiliki komitmen untuk mendukung penguatan integritas di sektor Peradilan sebagaimana diamanahkan oleh Pasal 11 UNCAC, yaitu setiap negara anggota berkewajiban menguatkan integritas dan mencegah korupsi di sektor peradilan. Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, dalam menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan melalui aplikasi SIWAS sebagai salah satu kanal pengaduan bagi Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya.

Plt. Kepala Badan Pengawasan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini penting, guna menunjang pelaksanaan tugas Satwasus, khususnya dalam pelaksanaan tugas profiling integritas Hakim dan Aparatur Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di bawahnya. Hasil profiling integritas nantinya akan digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam pengambilan keputusan promosi mutasi serta evaluasi kebijakan di Mahkamah Agung. Harapannya, nantinya hasil profiling juga dapat digunakan untuk memetakan permasalahan sesuai segmentasinya (seperti jenis peradilan, jabatan, hingga kecenderungan tertentu) agar kebijakan pembinaan dan pengawasan lebih menyentuh ke akar permasalahan atau sebab individu-individu bertindak amoral yang tidak mencerminkan mutu/kualitas yang diharapkan dalam jabatannya.