Kerja Sama Badan Pengawasan Mahkamah Agung dengan UNODC (United Nation Office on Drugs and Crime)
Jul 15, 2024
Pada hari Senin, 15 Juli 2024
telah dibuka pelatihan tingkat lanjut investigasi bagi Satuan Pengawasan Khusus
(Satwasus) pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Pelatihan yang dilaksanakan
dalam 2 (dua) gelombang, terselenggara atas kerja sama Badan Pengawasan dengan UNODC (United
Nation Office on Drugs and Crime).
Kegiatan pelatihan tersebut
dibuka oleh Sugiyanto, S.H., M.H. selaku Plt. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah
Agung RI, yang juga dihadiri oleh Putri Rahayu Wijayanti selaku Anti-Corruption
Programme Coordinator UNODC Indonesia, Tim UNODC, Para Inspektur Wilayah di
Badan Pengawasan, Sekretaris Badan Pengawasan beserta para Peserta Pelatihan. Dalam
sambutannya Putri Rahayu Wijayanti menyampaikan bahwa UNODC selaku Sekretariat United
Nations Convention Against Corruption (UNCAC) memiliki komitmen untuk
mendukung penguatan integritas di sektor Peradilan sebagaimana diamanahkan oleh
Pasal 11 UNCAC, yaitu setiap negara anggota berkewajiban menguatkan integritas
dan mencegah korupsi di sektor peradilan. Kegiatan pelatihan ini bertujuan
untuk meningkatkan kapasitas aparatur Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, dalam
menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan melalui aplikasi SIWAS sebagai salah
satu kanal pengaduan bagi Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya.
Plt. Kepala Badan Pengawasan
dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini penting, guna menunjang
pelaksanaan tugas Satwasus, khususnya dalam pelaksanaan tugas profiling
integritas Hakim dan Aparatur Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di
bawahnya. Hasil profiling integritas nantinya akan digunakan sebagai
salah satu pertimbangan dalam pengambilan keputusan promosi mutasi serta
evaluasi kebijakan di Mahkamah Agung. Harapannya, nantinya hasil profiling
juga dapat digunakan untuk memetakan permasalahan sesuai segmentasinya (seperti
jenis peradilan, jabatan, hingga kecenderungan tertentu) agar kebijakan
pembinaan dan pengawasan lebih menyentuh ke akar permasalahan atau sebab
individu-individu bertindak amoral yang tidak mencerminkan mutu/kualitas yang
diharapkan dalam jabatannya.