Badan Pengawasan Berpartisipasi dalam Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung 2025

Feb 20, 2025

Jakarta, Februari 2025 – Badan Pengawasan Mahkamah Agung berpartisipasi dalam Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung 2025 yang berlangsung pada 18-19 Februari 2025 di Lapangan Parkir Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Acara ini menjadi ajang penting bagi unit-unit kerja Eselon I Mahkamah Agung untuk memperkenalkan inovasi, layanan, dan peran mereka dalam mendukung sistem peradilan yang lebih transparan dan akuntabel.

Pameran ini menampilkan berbagai stan, termasuk stan Badan Pengawasan yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyosialisasikan tugas dan fungsinya dalam mengawasi aparatur peradilan, dengan tujuan mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas. 

Badan Pengawasan memamerkan sejumlah program unggulan, di antaranya Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS), Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP), dan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG). Program-program ini berperan penting dalam pencegahan praktik korupsi di lingkungan peradilan. Selain itu, inovasi berbasis teknologi juga diperkenalkan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan internal.

Para pengunjung, yang terdiri dari Hakim, Advokat, Aparatur Mahkamah Agung dan Pengadilan se-Jabodetabek, akademisi, mahasiswa, serta masyarakat umum, menunjukkan antusiasme tinggi dalam menggali informasi terkait mekanisme pengaduan, pelaporan pelanggaran, serta langkah-langkah pencegahan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan. Diskusi interaktif yang berlangsung memberikan wawasan lebih mendalam mengenai upaya penguatan integritas dalam peradilan.

Partisipasi Badan Pengawasan dalam Pameran Kampung Hukum ini mencerminkan transparansi dan keterbukaan Mahkamah Agung dalam memberikan informasi kepada masyarakat mengenai peran Badan Pengawasan dalam menjaga akuntabilitas dan integritas peradilan di Indonesia.

Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung 2025 menjadi momentum penting bagi seluruh elemen peradilan untuk memperkuat sinergi dalam membangun sistem peradilan yang lebih bersih, transparan, dan profesional. Diharapkan, dengan keterlibatan Badan Pengawasan, kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan dalam sistem peradilan semakin meningkat.