APRESIASI INTEGRITAS ATAS PENOLAKAN DAN PELAPORAN GRATIFIKASI PERIODE TRIWULAN III TAHUN 2026
Dalam rangka memperkuat budaya integritas dan pengendalian gratifikasi di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung memberikan apresiasi kepada aparatur peradilan yang telah menunjukkan komitmen dalam menolak dan/atau melaporkan gratifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Pemberian apresiasi ini tidak hanya mempertimbangkan jumlah laporan yang disampaikan, tetapi juga memperhatikan perilaku penolakan gratifikasi, risiko jabatan, signifikansi objek gratifikasi, masa pelaporan (ketepatan waktu pelaporan), dan nilai keteladanan sebagai upaya mendorong penguatan budaya integritas di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya.