Amankan Marwah Hukum Sekretaris MA Minta Hakim Tinggi Pengawas Bekerja dengan Spirit Anti-Tercela
Nov 04, 2025
Jakarta – Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Sugiyanto, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan delapan Hakim Tinggi Pengawas baru untuk Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI. Acara sakral ini digelar dengan khidmat di Lantai 2 Gedung Tower Mahkamah Agung pada Senin, 3 November 2025, menandai komitmen MA dalam memperkokoh pengawasan internal dan menjaga marwah peradilan.
Amanah dan Integritas: Fondasi Utama Pengawasan
Dalam sambutannya, Sekretaris Mahkamah Agung menekankan bahwa jabatan Hakim Tinggi Pengawas adalah sebuah amanah berat yang menuntut integritas moral dan profesionalisme yang tinggi. Beliau menyampaikan pesan kunci, "Jabatan adalah titipan Tuhan, dan sebagai pengawas, Saudara dituntut untuk tidak hanya mengidentifikasi kesalahan, tetapi juga memberikan rekomendasi konstruktif yang dapat mendorong perbaikan sistemik di dalam lembaga peradilan."
Penambahan jumlah Hakim Tinggi Pengawas ini merupakan langkah strategis Mahkamah Agung untuk mempercepat dan mengintensifkan proses pengawasan di seluruh wilayah Indonesia, memastikan bahwa setiap aparat peradilan bekerja sesuai dengan kode etik dan peraturan yang berlaku. Hal ini bertujuan utama untuk mewujudkan peradilan yang bersih, berwibawa, dan dapat dipercaya oleh publik.
Daftar Hakim Tinggi Pengawas yang resmi dilantik adalah:
* Dr. Ahmad Syafiq, S.Ag., S.H., M.H.
* Budi Winata, S.H., M.H.
* Ig Eko Purwanto, S.H., M.Hum.
* Ikhwan Hendrato, S.H., M.H.
* Retno Murni Susanti, S.H., M.H.
* Firdaus, S.Ag., M.H.
* Suryadi, S.Ag., S.H., M.H.
* Heni Hendrarta Widya Sukmana Kurniawan, S.H., M.H.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Plt. Panitera Mahkamah Agung, Plt. Kepala Badan Pengawasan, para Pejabat Eselon I dan Eselon II di lingkungan Mahkamah Agung, serta para undangan lainnya. Prosesi diakhiri dengan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, diiringi harapan agar mereka mampu mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab, demi terciptanya sistem peradilan yang modern, akuntabel, dan berkeadilan.