Tingkatkan Kualitas Penganggaran, Badan Pengawasan MA RI Ikuti Bimtek Reviu RKA-K/L
Dec 22, 2025
Jakarta - Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan dan pengawasan anggaran, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas) mengikuti Bimbingan Teknis Reviu RKA-K/L yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Selasa (16/12), di Ruang Rapat Bawas lantai 8 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI.
Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh CPNS Bawas. Bimbingan teknis ini menjadi sarana penguatan pemahaman aparatur pengawasan internal mengenai peran strategis APIP dalam memastikan perencanaan anggaran yang efektif, efisien, dan sesuai regulasi.
Pada kesempatan tersebut, moderator kegiatan Mochammad Ulul Ilmi, S.E. menjelaskan bahwa DIPA merupakan dokumen anggaran yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan satuan kerja dalam satu tahun anggaran. DIPA disusun berdasarkan RKA-K/L dan menjadi instrumen penting dalam pengendalian dan akuntabilitas keuangan negara.
Materi disampaikan oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Anggaran, Eko Supriyanto dan Harifianda Oksya Putra, yang menekankan bahwa APIP saat ini tidak lagi hanya berperan sebagai pemeriksa, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam perencanaan anggaran. Keterlibatan APIP sejak tahap awal dinilai penting untuk memitigasi risiko serta meningkatkan kualitas belanja negara.
Selain membahas alur penyusunan anggaran dari perencanaan hingga pelaksanaan, narasumber juga menguraikan aspek-aspek penting yang harus menjadi perhatian dalam reviu RKA-K/L, antara lain kelengkapan dokumen pendukung, kewajaran anggaran berdasarkan standar biaya, serta ketepatan penggunaan akun belanja.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur, khususnya CPNS, memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai proses penganggaran dan mampu berperan aktif dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang baik.