
Sekretaris Badan Pengawasan MA RI Berikan Pembinaan dan Bimbingan Teknis kepada CPNS
Oct 13, 2025
Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2025 – Sekretaris Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Drs. H. Andi Kurniawan, M.M., memberikan pembinaan kepada seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Badan Pengawasan, bertempat di Ruang Rapat Lantai 8 Sekretariat MA RI Jakarta.
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Kepegawaian, Kepala Sub Bagian Umum Kepegawaian, Auditor Ahli Madya, Auditor Ahli Muda, serta seluruh CPNS Badan Pengawasan. Dalam sambutannya, Sekretaris Badan Pengawasan menekankan pentingnya integritas, peningkatan kinerja, dan kedisiplinan, khususnya dalam hal ketertiban absensi dan kehadiran di tempat kerja. Beliau juga meminta setiap Kabag/Kasubbag untuk aktif melakukan pemantauan terhadap kinerja bawahannya.
Lebih lanjut, beliau mengharapkan agar seluruh CPNS Badan Pengawasan dapat proaktif meningkatkan kompetensi, bekerja dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan, sehingga kelak menjadi aparatur pengawasan yang berintegritas tinggi. Setelah sesi pembinaan, acara dilanjutkan dengan bimbingan teknis pelaksanaan reviu yang disampaikan oleh Muhammad Anis, S.E., Ak., C.A., M.Ak. selaku Auditor Ahli Madya, serta Syarifullah M. Nur, S.Kom., M.Ak. selaku Auditor Ahli Muda.
Dalam materi bimbingan teknis, pemateri menjelaskan bahwa auditor memiliki fungsi utama sebagai assurance dan consulting. Reviu dipaparkan sebagai salah satu instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas dan efektivitas program kerja di lingkungan Badan Pengawasan MA RI. Selain itu, para pemateri juga menguraikan program-program yang akan direviu setiap tahunnya serta memberikan simulasi prosedur reviu terhadap Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN). Para CPNS calon auditor diharapkan dapat memahami aturan hukum yang menjadi dasar pelaksanaan reviu tersebut.
Kegiatan pembinaan dan bimbingan teknis ini diakhiri dengan sesi interaktif, yang memberikan kesempatan kepada para CPNS untuk memperdalam pemahaman dan kesiapan dalam menjalankan tugas pengawasan di masa mendatang.