Pimpin Pembinaan Perdana, Kepala Bawas MA RI Tekankan Integritas dan Kinerja Satuan Tugas Khusus
JAKARTA, 24
Agustus 2026 – Kepala Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) Republik
Indonesia menggelar rapat pembinaan perdana bagi seluruh jajaran aparatur Bawas
sejak dilantik pada 13 Juli 2026. Rapat ini dihadiri oleh para Sekretaris
Bawas, Inspektur Wilayah, , Hakim Tinggi Pengawas, Hakim Yustisial, Pejabat
Struktural dan Pejabat Fungsional serta seluruh aparatur Bawas MA RI.
Dalam arahannya, Kepala Bawas mengingatkan kembali pesan
Ketua MA untuk menjaga integritas aparatur peradilan demi mewujudkan peradilan
yang luhur dan dipercaya publik. Sebagai "benteng terakhir" penegakan
integritas, aparatur Bawas memikul tanggung jawab ganda: menjaga diri dari
praktik melanggar hukum dan memandu satuan kerja membangun sistem yang bersih.
Kinerja Satuan Tugas Khusus dan Temuan Profiling
Salah satu
sorotan utama dalam pembinaan ini adalah kinerja Satuan Pengawasan Khusus
(SATWASUS) yang dibentuk sejak 2022. Satuan yang bekerja secara tertutup ini
bertugas melakukan Mystery Shopping, operasi etik tangkap tangan, serta profiling
integritas aparatur.
Sejak 2023,
SATWASUS telah memprofiling lebih dari 3.000 aparatur peradilan di empat
lingkungan peradilan. Hasil profiling tersebut menjadi data peta
integritas yang disajikan kepada pimpinan MA sebagai bahan pertimbangan promosi
dan mutasi. Kepala Bawas meminta tim SATWASUS untuk terus menjaga standar dan
keakuratan hasil profiling dan Mystery Shopping, mengingat data
tersebut berdampak langsung pada nasib karier para pegawai.
Larangan Hedonisme dan Kewajiban Transparansi Internal
Menutup arahannya, Kepala Bawas menegaskan kembali kewajiban aparatur untuk mempedomani SK Nomor 71/BP/SK/XII/2022 tentang Norma Perilaku Aparatur Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, dimana aparatur Bawas dilarang bersikap arogan, membebani objek pengawasan, meminta sesuatu dari satuan kerja, hingga bergaya hidup hedonisme. Penggunaan media sosial juga ditekankan agar dilakukan secara bijak.