Informasi Publik

Berita Detail

Perkuat Lembaga Peradilan, Ketua MA Lantik 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc

Perkuat Lembaga Peradilan, Ketua MA Lantik 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc

JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., secara resmi melantik 11 Hakim Agung dan tiga Hakim Ad Hoc dalam sebuah sidang paripurna pada Rabu, 2 September 2026. Prosesi pengambilan sumpah jabatan yang didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 91/P Tahun 2026 ini berlangsung khidmat di Ruang Koesoemah Atmadja, Lantai 14 Tower MA, Jakarta Pusat.

Di bawah panduan Ketua MA, para Hakim Agung mengikrarkan komitmennya untuk berpegang teguh pada UUD 1945, menjalankan konstitusi secara lurus, serta mengabdi kepada nusa dan bangsa. Usai penandatanganan berita acara dan penyematan tanda jabatan, giliran para Hakim Ad Hoc yang mengucapkan janji setia untuk menjalankan tugasnya dengan penuh keadilan dan sebaik-baiknya.

Hakim Agung yang Dilantik

  • Kamar Pidana: Dr. Syamsul Arief, S.H., M.H., Sugiyanto, S.H., M.H., Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum., dan Dr. Dhifla Wiyani, S.H., M.H.

  • Kamar Perdata: Dr. Sobandi, S.H., M.H. dan Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn.

  • Kamar Agama: Dr. Musthofa, S.H., M.H. dan Dr. Mamat Ruhimat, S.H., M.H.

  • Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak): Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H., Dr. L.Y. Hari Sih Advianto, S.ST., S.H., M.M., M.H., dan Prof. Dr. Yeheskiel Minggus Tiranda, S.H., M.H., PCCP., C.L.A.

Hakim Ad Hoc yang Dilantik

  • Hakim Ad Hoc HAM: Edwin Partogi Pasaribu, S.H., M.H. dan Roki Panjaitan, S.H.

  • Hakim Ad Hoc Tipikor: Sudiyo, S.H., M.H.

Dengan adanya pelantikan ini, formasi Hakim Agung di MA kini terisi 57 orang. Komposisi tersebut mencakup 10 unsur pimpinan (Ketua, Wakil Ketua, dan Ketua Kamar), 15 hakim Kamar Pidana, 13 hakim Kamar Perdata, lima hakim Kamar Agama, 11 hakim Kamar TUN, serta tiga hakim Kamar Militer. Sementara di jajaran Hakim Ad Hoc, komposisi saat ini meliputi empat hakim Tipikor, lima hakim PHI, dan tiga hakim HAM.

Kehadiran para hakim baru ini diharapkan menjadi kekuatan tambahan bagi Mahkamah Agung untuk mengakselerasi penanganan perkara, meningkatkan kualitas putusan, serta memperkokoh integritas penegakan keadilan di seluruh Indonesia. Sidang paripurna ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Ketua MA, pimpinan MA lainnya, Ketua Komisi Yudisial, serta seluruh tamu undangan yang hadir.

sumber : https://www.mahkamahagung.go.id/id/berita/7426/11-hakim-agung-dan-3-hakim-ad-hoc-resmi-dilantik-oleh-ketua-ma

Bagikan