Penyerahan, Peluncuran dan Sosialisasi Aksi Perubahan oleh Para Reformer Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas

Jul 21, 2023

Jakarta-Bawas : Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 telah menerima Penyerahan Aksi Perubahan dari para reformer peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas, serta telah meluncurkan dan meresmikan penggunaan Aksi Perubahan tersebut di Badan Pengawasan. Kepala Badan Pengawasan berharap agar aksi perubahan ini dapat menunjang performa dan kualitas kinerja Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.

Aksi perubahan kali ini terdiri atas 3 aplikasi, yaitu:

1. SiYanto (Sistem Informasi Pelayanan Konsultasi Online) oleh Reformer Muhammad Adzkiya, S.E., M.Acc., C.A. , dengan mentor Drs. H. Andi Kurniawan, M.M. (Sekretaris Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI).

Aplikasi ini merupakan implementasi fungsi consulting oleh Badan Pengawasan sebagai APIP Mahkamah Agung RI. Aplikasi ini dapat menjadi substitusi lebih baik terhadap kegiatan konsultasi yang telah berjalan selama ini di Badan Pengawasan melalui kanal yang tidak terintegrasi (semisal: WhatsApp, email, dsb.). Aplikasi ini juga memiliki fungsi feedback dan katalis pengawasan intern oleh Badan Pengawasan. Dengan demikian, nilai IACM Badan Pengawasan dapat menuju level 4, mengingat salah satu penghambatnya adalah fungsi consulting yang belum optimal. Aplikasi ini juga menjadi knowledge-database management system sehingga mengurangi redundansi pertanyaan perihal pengawasan oleh satker dan unit kerja lainnya, serta bagi aparat pengawasan dapat menjadi lahan pembelajaran yang berkelanjutan. Praktik interaksi yang aktif antara aparatur pengawas dan satker yang bertanya dapat menjadi indikator kinerja yang andal bagi Badan Pengawasan. Aplikasi ini juga terintegrasi dengan e-Survey yang pada akhirnya mampu menghasilkan indeks kualitas kinerja pengawasan Badan Pengawasan yang dapat dijadikan sebagai bagian dari Pengukuran Kinerja tiap tahunnya. Tipe user dalam aplikasi ini adalah admin yang berupa seluruh aparatur pengawasan dan para satker yang berfungsi untuk memulai diskusi. Terdapat juga fitur FAQ, laporan statistik (jumlah tiket masuk, diproses, dan selesai), serta zoom/google meet (sekitar 15-30 menit).

2. SIRISMA (Sistem Informasi Risk Management) oleh Ekasari Kurniawati, S.E., M.A., CRMO., dengan mentor Dr. H. Achmad Zainullah, S.H., M.H. (Inspektur Wilayah IV pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI), yang merupakan digitalisasi penerapan manajemen risiko di Badan Pengawasan.

Latar belakang aplikasi ini adalah bahwa Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI selaku APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) yang berada di Level Kapabilitas APIP (IACM) level 3, perlu meningkatkan penerapan manajemen risiko pada tata kelola organisasi, sehingga dapat mempermudah tercapainya tujuan organisasi serta penyelesaian tugas dan fungsi, sesuai perencanaan pembangunan nasional dan menaikkan level IACM Badan Pengawasan. Aplikasi SIRISMA sebagai sarana digitalisasi penerapan Manajemen Risiko di lingkungan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI yang mencakup Penetapan konteks, Identifikasi Risiko berikut Sistem Pengendalian internalnya, Analisa Probabilitas dan Dampak Risiko, Upaya Mitigasi Risiko, Pemetaan Risiko , hingga dapat diketahui Nilai Risiko yang diharapkan setelah adanya Manajemen Risiko, sehingga monitoring terhadap Risiko dapat dilaksanakan secara optimal guna pencapaian tujuan organisasi. Penanggung jawab (user) adalah masing-masing pejabat struktural di Badan Pengawasan (hingga level eselon I). Manfaat jangka pendek: terimplementasi di Badan Pengawasan, jangka menengah dan Panjang : terimplementasi di eselon 1 dan terintegrasi di Mahkamah Agung RI dan empat lingkungan peradilan di bawahnya. Diharapkan dengan adanya aplikasi ini, level IACM Badan Pengawasan dapat menuju level 4 dan meningkatkan efisiensi anggaran negara, serta menaikkan level Maturitas SPIP terintegrasi Mahkamah Agung yang saat ini juga dalam level 3, yang juga terkait Indeks Manajemen Risiko.

3. MaSugi (Manajemen Amplop Surat Terintegrasi) oleh Reformer Amarilldo Rizkia, S.Psi, dengan mentor Suradi, S.H., S.Sos., M.H. (Inspektur Wilayah II pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI), merupakan aplikasi yang digunakan untuk mempercepat tindak lanjut penanganan pengaduan pada Badan Pengawasan.

Amplop di sini adalah amplop yang digunakan untuk mengirimkan surat yang berisi tindak lanjut atas pengaduan yang masuk ke Badan Pengawasan. Dari 3.877 pengaduan yang masuk untuk TA 2022, hanya 1.088 pengaduan yang diajukan lewat aplikasi Siwas, sisanya (sekitar 71,94%) masih ditindaklanjuti tidak melalui aplikasi (jarak jauh dan efisien) akan tetapi via pos/pengiriman surat. Risiko penggunaan metode pos ini cukup tinggi, yang salah satunya adalah salah alamat pengiriman/tidak sampai ke tangan pelapor. Hal tersebut lah mengapa aplikasi ini masih relevan untuk dibicarakan dan dipertimbangkan di era digitalisasi sekarang ini.