Pengumuman Penonaktifan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Badan Pengawasan
Menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1744/SEK/HK1.2.5/VII/2026 perihal Pemberitahuan Penonaktifan Halaman Publik Situs Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Satuan Kerja, bersama ini melalui surat Pengumuman Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Nomor 4246/BP/PENG.TI.1.1.2/VIII/2026, diberitahukan bahwa situs web JDIH Badan Pengawasan Mahkamah Agung (https://jdih-bawas.mahkamahagung.go.id/) secara resmi telah dinonaktifkan dan tidak dapat diakses kembali. Sehubungan dengan kebijakan tersebut, seluruh akses layanan informasi serta publikasi dokumen hukum, yang meliputi Surat Keputusan dan Surat Edaran Kepala Badan Pengawasan, selanjutnya diintegrasikan secara terpusat dan dapat diakses melalui portal resmi JDIH Mahkamah Agung Republik Indonesia pada tautan https://jdih.mahkamahagung.go.id.