Pendaftaran Kelas E-Learning Konflik Kepentingan dan E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi
May 07, 2026
Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan korupsi dan menjaga integritas pelayanan publik, Mahkamah Agung melalui Badan Pengawasan bekerja sama dengan Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan program Kelas Terbatas E-Learning #JadiPaham Konflik Kepentingan serta E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi.
Program ini ditujukan bagi aparatur peradilan di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya sebagai bagian dari penguatan budaya antikorupsi dan peningkatan pemahaman terkait potensi konflik kepentingan maupun gratifikasi dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik.
Pelaksanaan program dilakukan dengan mengoptimalkan platform Learning Management System (LMS) Anti-Corruption Learning Center (ACLC) milik KPK. Platform tersebut menyediakan dua kategori kursus, yakni Kelas Umum yang dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat serta Kelas Terbatas yang hanya dapat diikuti menggunakan enrollment key tertentu.
Melalui kegiatan ini, Mahkamah Agung berharap seluruh aparatur peradilan dapat meningkatkan kesadaran, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, sehingga tercipta pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Untuk selengkapnya silahkan akses link berikut:
5 Langkah Mudah Mengikuti E-Learning PPG