
Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Dilantik
Jul 30, 2025
Jakarta – 30 Juli 2025, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., melantik Suradi, S.Sos., S.H., M.H. sebagai Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Prosesi pelantikan digelar pada Rabu, 30 Juli 2025, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 114/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya. Suradi sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Wilayah II Badan Pengawasan Mahkamah Agung dan dikenal memiliki pengalaman panjang serta dedikasi tinggi dalam bidang pengawasan internal lembaga peradilan.
Acara pelantikan berlangsung secara khidmat dan dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, pejabat Eselon I dan II, serta tamu undangan dari berbagai unit kerja di lingkungan Mahkamah Agung.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang mengandung tanggung jawab besar untuk menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik bagi institusi. “Jabatan adalah titipan Tuhan, amanah dari negara, dan kesempatan untuk menebar manfaat. Dipercaya menduduki jabatan berarti dipercaya untuk melayani, bukan untuk menguasai,” ungkap Ketua MA.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya kepemimpinan yang mampu memberi teladan, membimbing, dan mendengarkan secara bijak. Diharapkan, dengan pelantikan ini, Kepala Badan Pengawasan yang baru dapat semakin memperkuat pelaksanaan pengawasan internal Mahkamah Agung secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam rangka mewujudkan peradilan yang agung.