Badan Pengawasan MA Tetapkan Hasil Evaluasi SMAP Tahun 2025 pada 27 Pengadilan Tingkat Pertama

Dec 09, 2025

Jakarta, 9 Desember 2025 — Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia menetapkan hasil penilaian pembangunan dan evaluasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2025 bagi 27 pengadilan tingkat pertama. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 72/BP/SK.PW1.1.1/XI/2025.

Penilaian ini merupakan rangkaian dari implementasi SMAP yang sebelumnya telah ditetapkan melalui Keputusan Kepala Badan Pengawasan Nomor 12/BP/SK.PW1/II/2025 mengenai penunjukan satuan kerja pelaksana SMAP Tahun 2025. Selanjutnya, masing-masing pengadilan telah mengikuti proses pembangunan, pendampingan, hingga evaluasi implementasi SMAP sesuai pedoman yang berlaku.

Hasil evaluasi kemudian dibahas melalui rapat pleno Sertifikasi SMAP Tahun 2025, yang menghasilkan nilai serta predikat untuk masing-masing satuan kerja. Berdasarkan hasil tersebut, Badan Pengawasan menetapkan pencapaian implementasi SMAP pada seluruh pengadilan peserta melalui surat keputusan resmi yang berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Dengan diterbitkannya keputusan ini, Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menegaskan komitmen berkelanjutan lembaga peradilan dalam membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.


Untuk informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini :

Dokumen Pengumuman