Badan Pengawasan MA RI Perkuat Kurikulum Pelatihan Kepemimpinan Antikorupsi

Oct 20, 2025

Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI menerima audiensi dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan (Kumdil) Mahkamah Agung RI. Pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Badan Pengawasan, Lantai 11, Gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Jakarta, pada 16 Oktober 2025.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pengawasan, Inspektur Wilayah I, Inspektur Wilayah III, serta Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan beserta tim.

Fokus diskusi diarahkan pada penguatan kurikulum dan modul ajar Pelatihan Kepemimpinan Antikorupsi, khususnya materi Refleksi Nilai Antikorupsi, Membangun Komitmen Antikorupsi, dan Manajemen Integritas. Diskusi menekankan bahwa modul harus disusun selaras dengan nilai-nilai integritas yang selama ini diupayakan oleh Badan Pengawasan. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan kesinambungan antara materi pelatihan, budaya kerja, dan etika kelembagaan di lingkungan peradilan.

Dalam penyusunan modul, masukan yang diberikan menegaskan bahwa integrasi yang diharapkan harus berpusat pada internalisasi nilai-nilai antikorupsi ke dalam tujuan pembelajaran, serta memperhatikan keselarasan dengan Sistem Manajemen Antisuap (SMAP), pemahaman gratifikasi, dan benturan kepentingan. Dengan demikian, nilai integritas menjadi benang merah modul; standar dan terminologi kepatuhan tetap terjaga; contoh kasus dan indikator perilaku lebih relevan dengan praktik pengawasan; serta ukuran keberhasilan pembelajaran dapat ditautkan pada penguatan budaya integritas di satuan kerja.