
Badan Pengawasan MA RI Gelar Bimtek Manajemen Risiko di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya
Oct 13, 2025
Jakarta – Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya di Ruang Rapat Lantai 8, Badan Pengawasan MA RI. Kegiatan ini diikuti oleh para pegawai di lingkungan Badan Pengawasan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan penerapan manajemen risiko dalam organisasi.
Acara dibuka oleh Bapak Eko Purwanto, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen belajar serta kedisiplinan waktu sebagai modal utama dalam pengembangan kompetensi pegawai.Bimtek menghadirkan narasumber Ibu Ekasari Kurniawati, S.E., M.A., CRMO, yang memaparkan berbagai materi penting, antara lain:
- Definisi risiko menurut SK Sekma 475/2019, COSO, dan ISO 31000.
- Tahapan manajemen risiko mulai dari identifikasi hingga pemantauan.
- Konsep selera dan toleransi risiko.
- Strategi penanganan risiko, seperti menerima, membagi, mengurangi, dan menghindari risiko.
- Pentingnya komunikasi, kolaborasi, serta komitmen pimpinan dalam pengelolaan risiko.
Selain itu, disampaikan pula mengenai pengembangan aplikasi SIRISMA (Sistem Informasi Risk Management) yang berfungsi sebagai alat bantu pencatatan dan pemantauan risiko di setiap satuan kerja. Kegiatan ditutup dengan pemutaran video motivasi yang menekankan kesiapan menghadapi berbagai risiko dalam kondisi apa pun.
Melalui bimtek ini, peserta memperoleh pemahaman bahwa manajemen risiko bukan hanya menjadi tanggung jawab auditor internal, melainkan merupakan kewajiban bersama seluruh pegawai di bawah arahan pimpinan. Penerapan manajemen risiko yang baik diharapkan dapat meningkatkan efektivitas organisasi serta mendukung tercapainya tujuan Mahkamah Agung secara menyeluruh.