Sidang MKH 9 Agustus 2023

Aug 10, 2023

Jakarta-Bawas : Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI kembali mengadakan sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH), pada hari Rabu tanggal 9 Agustus 2023 bertempat di Ruang Wiryono Prodjodikoro Mahkamah Agung R.I. Terlapor adalah Hakim berinisial DS yang saat ini bertugas sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dengan susunan Majelis Kehormatan Hakim sebagai berikut :

1. Dr. Desnayeti, S.H., M.Hum., Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI (Ketua Majelis)

2. Dr. Siti Nurjanah S.H., M.H., Wakil Ketua Komisi Yudisial RI (Anggota Majelis)

3. Dr. H. Pandji Widagdo, S.H., M.H., Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI (Anggota Majelis)

4. Binziad Kadafi, S.H., LL.M., Ph.D., Anggota Komisi Yudisial RI (Anggota Majelis)

5. Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H.Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI (Anggota Majelis)

6. Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum., Anggota Komisi Yudisial RI (Anggota Majelis)

7. Drs. M. Taufiq HZ, M.H.I., Anggota Komisi Yudisial RI (Anggota Majelis)

Dan Suradi S.Sos., M.H., Inspektur Wilayah II pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Sekretaris MKH.

Terlapor didampingi oleh tim pembela dari Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).

Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang dipimpin oleh Ketua Majelis Dr. Desnayeti, S.H., M.Hum., secara bulat untuk menjatuhkan sanksi berat kepada terlapor dengan pemberhentian tidak dengan hormat.