Informasi Publik

Berita Detail

Kepala Badan Pengawasan MA RI Lantik Pejabat Pengawas, Perkuat Komitmen Pengawasan Berintegritas

Kepala Badan Pengawasan MA RI Lantik Pejabat Pengawas, Perkuat Komitmen Pengawasan Berintegritas

Jakarta – Senin, 2 November 2026

Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H., memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Rizki Rantaperkasa, S.H., sebagai Kepala Subbagian Pemberhentian dan Pensiun pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Senin (2/11/2026), bertempat di Jakarta.

Upacara pelantikan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Badan Pengawasan, Inspektur Wilayah II, Inspektur Wilayah III, Inspektur Wilayah IV, para Hakim Tinggi Pengawas, para Hakim Yustisial, serta pejabat struktural, pejabat fungsional, dan pelaksana di lingkungan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Pengawasan menyampaikan ucapan selamat kepada Rizki Rantaperkasa, S.H. atas amanah dan kepercayaan yang diberikan untuk mengemban jabatan baru. Ia menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar seremonial administratif, melainkan merupakan pengukuhan amanah serta tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dan profesionalisme.

Lebih lanjut, Kepala Badan Pengawasan menjelaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari tour of duty yang lazim dalam dinamika organisasi. Kebijakan tersebut bukan merupakan bentuk hukuman, melainkan kebutuhan organisasi untuk melakukan penyegaran, pemerataan beban tugas, serta memberikan kesempatan kepada setiap aparatur untuk mengembangkan kapasitas dan pengalaman melalui penugasan yang berbeda.

Ia juga menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan salah satu wujud penerapan sistem merit di lingkungan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Penempatan jabatan didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan rekam jejak, sehingga setiap aparatur memiliki kesempatan yang adil untuk mengembangkan karier berdasarkan kemampuan dan kinerja yang ditunjukkan.

Dalam arahannya, Kepala Badan Pengawasan menitipkan dua pesan penting kepada pejabat yang baru dilantik, yaitu senantiasa menjaga integritas dan terus meningkatkan kompetensi.

Menurutnya, integritas merupakan modal utama bagi setiap aparatur pengawasan. Kompetensi dan kewenangan yang dimiliki tidak akan memberikan manfaat optimal apabila tidak dilandasi integritas yang kuat. Oleh karena itu, kejujuran, komitmen, serta kemampuan menjaga marwah Badan Pengawasan harus senantiasa menjadi prinsip dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab.

Selain integritas, peningkatan kompetensi juga menjadi perhatian penting. Seiring dengan semakin kompleksnya tantangan organisasi, setiap aparatur dituntut untuk terus belajar, mengasah kemampuan, serta mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi agar mampu melaksanakan tugas secara optimal.

Menutup sambutannya, Kepala Badan Pengawasan berharap agar amanah jabatan yang diberikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kinerja dan kemajuan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini diharapkan menjadi momentum untuk semakin memperkuat profesionalisme, integritas, dan komitmen aparatur dalam mendukung pelaksanaan tugas Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai garda terdepan dalam menjaga kehormatan dan kewibawaan lembaga peradilan.

Bagikan