SK Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI No.28/BP/SK/III/2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi pada Mahkamah Agung dan Peradilan dibawahnya
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil