Penjelasan Mengenai Pengangkatan Pegawai Tidak Tetap Dari Pensiunan Pegawai Negeri

PENJELASAN MENGENAI PENGANGKATAN PEGAWAI TIDAK TETAP DARI PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI

Berdasarkan Surat dari a.n. Kepala Badan Kepegawaian Negara Deputi Bidang Bina Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun Nomor D 26-30/V.16-5/22 tanggal 11 Februari 2014. Adapun surat tersebut menerangkan Penjelasan Mengenai Pengangkatan Pegawai Tidak Tetap dari Pensinan Pegawai Negeri Sipil.

Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.(indah/humas)