PENJELASAN MENGENAI PENGANGKATAN PEGAWAI TIDAK TETAP DARI PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI
Berdasarkan Surat dari a.n. Kepala Badan Kepegawaian Negara Deputi Bidang Bina Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun Nomor D 26-30/V.16-5/22 tanggal 11 Februari 2014. Adapun surat tersebut menerangkan Penjelasan Mengenai Pengangkatan Pegawai Tidak Tetap dari Pensinan Pegawai Negeri Sipil.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.(indah/humas)