PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBAYARAN dan PEMOTONGAN PPh PASAL 21 UANG KEHORMATAN ATAU TUNJANGAN BAGI HAKIM AD HOC DI LINGKUNGAN MA dan BADAN PERADILAN DIBAWAHNYA
Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 044-1/SEK/KU.01/01/2014 tanggal 29 Januari 2014. Adapun surat tersebut mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran dan Pemotongan PPh Pasal 21 Uang Kehormatan Atau Tunjangan Bagi Hakim AD Hoc di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat dan lampirannya perihal tersebut diatas.