Teknologi Informasi Sebagai Elemen Penting Peradilan

SEKRETARIS MA : TEKNOLOGI INFORMASI SEBAGAI ELEMEN PENTING PERADILAN

IMG 0380

YOGYAKARTA-Resources : HUMAS, "Saya memberikan apresiasi besar kepada badan peradilan agama yang telah memanfaatkan penggunaan teknologi dalam menunjang tugas di peradilan". Hal ini disampaikan Sekretaris MA, Nurhadi, SH., MH di gedung ISI, Yogyakarta, saat menyampaikan pembinaan dalam acara Syawalan Keluarga Besar Peradilan Agama se-daerah Istimewa, Yogyakarta. Lebih lanjut disampaikan bahwa kini jajaran Peradilan harus melek teknologi. "Teknologi sangat membantu dalam melayani para pencari keadilan. Segala bentuk kegiatan peradilan dapat diketahui oleh publik melalui pemanfaatan teknologi informasi. Salah satu bentuknya misalnya dalam pelayanan informasi perkara melalui website. Menjadi tanggung jawab kita semua untuk memberikan pelayanan maksimal bagi para pencari keadilan" pungkasnya.

Kegiatan Syawalan ini merupakan rangkaian acara dalam memperingati 130 tahun peradilan agama. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta, Drs. H. Ahmad Syarhuddin, SH, MH mengungkapkan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk silaturahmi di jajaran warga pengadilan, khususnya wilayah Yogyakarta. Bukan tidak mungkin kegiatan semacam ini diikuti oleh lingkungan peradilan lain di wilayah masing - masing. "Kami bersyukur, bahwa para warga peradilan Yogya memiliki inisiatif untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini. Bahkan, kami berswadaya dalam pelaksanaannya".

Di usia yang mencapai angka 130 tahun, sudah selayaknya badan peradilan agama menjadi teladan bagi lingkungan peradilan lainnya. Untuk itu diperlukan berbagai kreatifitas, inovasi, dan kerja keras untuk membuat wajah peradilan agama benar - benar profesional seperti yang diharapkan publik. (ifh/ats)