Pemberitahuan : | (3/04) | ||
Pemberitahuan : | (28/02) | ||
Pemberitahuan : | (1/02) | ||
Pemberitahuan : | (4/01) | ||
Pemberitahuan : | (12/09) | ||
Pemberitahuan : | (5/06) | ||
PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN HAKIM TINGGI PENGAWAS PADA BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG R.I
Jakarta-Bawas:Rabu, 11 Januari 2016 pukul 09.00 WIB bertempat di Lantai 2 Gedung Tower Mahkamah Agung RI, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang non yudisial mengambil sumpah jabatan 5 (lima) orang Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Pejabat yang diambil sumpahnya ialah :
1. Lindi Kusumaningtyas, S.H
2. Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H
3. Surya Perdamaian, S.H
4. Aviantara, S.H., M.Hum
5. Dr. Drs. H. Sumasno, S.H., M.Hum
SIDANG MAJELIS KEHORMATAN HAKIM (MKH) Jakarta-Bawas:Mahkamah Agung menyelenggarakan Sidang Majelis Kehormatan Hakim pada hari Selasa, tanggal 13 Desember 2016 pukul 09.00 WIB di ruang Wiryono Prodjodikoro Lt.2 Gedung Mahkamah Agung RI, dengan terlapor Elvia Darwati, Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang. Terlapor dijatuhi sanksi pemberhentian dengan hormat oleh Ketua Majelis Kehormatan Hakim Amran Suadi. PENGAMBILAN SUMPAH HAKIM YUSTISIAL, AUDITOR, AUDIWAN & PNS DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN MA RI Jakarta-Bawas: Senin, 5 Desember 2016 pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Sekretariat MA RI Lantai 12 diadakan acara pengambilan sumpah Hakim Yustisial, Auditor, Audiwan dan PNS di lingkungan Badan Pengawasan MA RI. Pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan oleh Kepala Badan Pengawasan MA RI dan dihadiri oleh seluruh pegawai struktural dan fungsional pada Badan Pengawasan MA RI. PENGUMUMAN UANG PENGHARGAAN HAKIM AD HOC Berdasarkan surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor : 336/SEK/KU.01/11/2016 mengenai Uang Penghargaan Hakim Ad Hoc yang ditujukan kepada Kuasa Pengguna Anggaran pada Pengadilan Tingkat Banding dan Kuasa Pengguna Anggaran pada Pengadilan Tingkat Pertama. Untuk lebih jelasnya berikut ini link surat tersebut. Diberitahukan kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati karena beberapa saat yang lalu ditemukan website PALSU dengan nama domain http://www.infoperkarakamarpdt.com sedangkan domain asli milik Mahkamah Agung adalah http://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara/ Dalam website palsu tersebut memuat informasi yang menyesatkan pencari keadilan antara lain suatu perkara dengan nomor yang sama dalam website resmi MA dinyatakan DITOLAK sedangkan dalam website palsu dinyatakan KABUL. Salah satu contoh dalam web resmi MA perkara No. 142 PK/TUN/2016 amarnya disebutkan "TOLAK PK" sedangkan dalam web palsu amarnya disebutkan "KABUL PK" PENGUMUMAN SELEKSI WAWANCARA DAN PROFILE ASSESMENT CAKIM AD HOC TIPIKOR TAHAP VIII TAHUN 2016 Jakarta-Resources:Humas, Jum’at 14 Oktober 2016. Berdasarkan Memorandum dari Panitera Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung kepada Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Perihal : Permohonan Publikasi Pengumuman Seleksi Wawancara dan Profile Assesment Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tahap VIII Tahun 2016. Lampiran Nama-Nama Kelulusan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap VIII Tahun 2016 |
Read more...